Verifikasi Lapangan Tanah sisa di Kelurahan Rumbai Bukit
Wujudkan Pengadaan Tanah yang Akurat dan Transparan, Verifikasi Tanah Sisa Terus Dioptimalkan
Pembangunan infrastruktur yang berkualitas diawali dengan proses pengadaan tanah yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Untuk itu, dilakukan verifikasi tanah sisa di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat, sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan, sehingga setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Verifikasi dilaksanakan melalui peninjauan lapangan, pencocokan data, serta pembahasan terhadap bidang-bidang tanah sisa yang terdampak pembangunan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tim pelaksana pengadaan tanah, hingga instansi terkait lainnya sebagai wujud sinergi dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis.
Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar sehingga pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
🛣️ Sinergi yang kuat dan data yang akurat menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
#DistankanPekanbaru #Pekanbaru #JalanTolPekanbaruRengat #PengadaanTanah #VerifikasiTanah RumbaiBarat PembangunanDaerah Kolaborasi PekanbaruMaju
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DakIYkIk1TV/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DakIYkIk1TV/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya