Tindak lanjut atas kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi pada 13 Juni 2026
Mencegah rabies bukan hanya tentang menangani kasus, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk melindungi masyarakat dan hewan peliharaan.
Sebagai tindak lanjut atas kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi pada 13 Juni 2026 di RW 07, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru melakukan observasi terhadap anjing yang menggigit selama 14 hari sesuai prosedur.
Hasil observasi menunjukkan bahwa anjing tersebut tetap hidup dan tidak menunjukkan gejala klinis rabies. Sebagai langkah pencegahan, petugas melaksanakan vaksinasi rabies terhadap anjing tersebut serta dua ekor anjing lainnya yang berada di lokasi.
Selain itu, pemilik hewan juga diberikan edukasi mengenai pentingnya memelihara anjing secara bertanggung jawab, seperti tidak membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan, mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan dengan baik, serta melakukan vaksinasi rabies secara rutin.
Melalui observasi, vaksinasi, dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memelihara Hewan Penular Rabies semakin meningkat, sehingga risiko penyebaran rabies dapat dicegah dan cita-cita mewujudkan Pekanbaru Bebas Rabies dapat terwujud bersama.
Mari lindungi hewan kesayangan kita, lindungi keluarga, dan lindungi masyarakat dengan rutin memvaksinasi hewan peliharaan. πΎπ
#DistankanPekanbaru #PekanbaruBebasRabies #VaksinRabies #KesehatanHewan #HewanPenularRabies Rabies EdukasiMasyarakat PekanbaruBergerak
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DaMPAa6k2aL/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DaMPAa6k2aL/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya