Respon Cepat Penanganan Kasus Gigitan Anjing di SDN 083 Kota Pekanbaru
Menindaklanjuti laporan kasus gigitan anjing yang terjadi di sekitar SDN 083 Jalan Pontianak, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru melalui petugas kesehatan hewan segera melakukan pemeriksaan lapangan dan penanganan sesuai prosedur.
Sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan rabies serta mencegah kejadian serupa, petugas memberikan edukasi kepada pemilik hewan mengenai pentingnya pemeliharaan yang aman dan bertanggung jawab. Pemilik diimbau untuk menyediakan kandang yang memadai, menggunakan rantai pengaman yang kuat, serta meningkatkan pengawasan terhadap hewan peliharaan.
Selain itu, anjing pelaku gigitan menjalani masa observasi selama 14 hari untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memantau kemungkinan adanya gejala yang mengarah pada rabies. Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur Bhabinkamtibmas dan Ketua RW setempat sebagai wujud sinergi dalam menjaga kesehatan masyarakat dan ketertiban lingkungan.
Keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Mari tingkatkan kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan melalui vaksinasi rabies secara rutin, pemeliharaan yang baik, serta pengawasan yang optimal demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi semua.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DZmUynNk7nn/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DZmUynNk7nn/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya