RAPAT PENGAWASAN PERDAGANGAN HEWAN TERLARANG DI KOTA PEKANBARU
📢 RAPAT PENGAWASAN PERDAGANGAN HEWAN TERLARANG DI KOTA PEKANBARU
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui rapat koordinasi lintas sektor telah menetapkan langkah-langkah strategis dalam rangka pengawasan terhadap perdagangan hewan yang dilarang dan penanggulangan penyakit rabies.
Hasil rapat tersebut dituangkan dalam beberapa Surat Edaran, yaitu:
1️⃣ Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Rabies di Kota Pekanbaru
2️⃣ Surat Edaran tentang Peningkatan Pengawasan Peredaran/Perdagangan Daging Anjing
3️⃣ Surat Edaran tentang Pemotongan Hewan Ternak di UPT Rumah Potong Hewan Kota Pekanbaru
Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan, dan ketertiban umum di Kota Pekanbaru.
Mari bersama kita wujudkan Pekanbaru yang sehat, aman, dan bebas dari perdagangan hewan terlarang.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DOWB5_okufR/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DOWB5_okufR/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya