Rapat Koordinasi Kepesertaan JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan Perkebunan Sawit (DBH Sawit)
Pekanbaru — Rabu, 18 Juni 2025
Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, melalui Bidang Perkebunan yang diwakili oleh Ibu Eviyanti Bachtiar, S.T, menghadiri dan melaksanakan Rapat Koordinasi Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, sebagai bagian dari pelaksanaan program Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor perkebunan sawit, yang termasuk dalam kategori rentan seperti buruh harian lepas, pemanen, dan petugas perawatan kebun yang belum memiliki jaminan sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja sektor pertanian, khususnya subsektor perkebunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya percepatan implementasi program di lapangan dengan dukungan semua pihak terkait, serta memastikan bahwa para pekerja sawit di Pekanbaru dapat menikmati perlindungan yang layak sesuai amanat regulasi dan keadilan sosial.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru akan terus mengawal pelaksanaan program ini sebagai bagian dari upaya membangun sektor perkebunan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
🗓️Rabu, 18 Juni 2025
📍BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru
pemerintah Kota Pekanbaru
@pemko_pekanbaru
Walikota Pekanbaru
@h_agungnugroho
Wakil Walikota Pekanbaru
@markarius_anwar
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru
@h_m_firdaus
https://www.instagram.com/p/DLDGDqnzWxa/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya