Rapat Koordinasi Hasil Analisis Risiko 2025
Dinas Pertanian dan Perikanan Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Analisis Risiko 2025
Rapat yang dilaksanakan oleh Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan ini diikuti secara luring dan daring, menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti:
-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau
-UPT LVKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau
-Seluruh Dinas yang membidangi fungsi peternakan se-Provinsi Riau
-PDHI cabang Riau
-Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Riau
-Unit Pelaksana Teknis Karantina se-Provinsi Riau
☘️ Pemaparan utama: Analisis risiko terhadap penyakit Avian Influenza terkait lalu lintas ayam Bangkok dari Provinsi Riau ke Provinsi Jawa Timur.
Hasil rapat menunjukkan adanya resiko tinggi penularan, sehingga analisis risiko ini menjadi acuan dalam penentuan prosedur dan persyaratan lalu lintas media pembawa penyakit.
☘️ Persyaratan baru berdasarkan Nota Dinas Deputi bidang Karantina Hewan:
Setiap unggas antar area harus memiliki identitas ternak
Memiliki bukti ketelusuran
Audit farm oleh karantina dan otoritas veteriner
Pengujian PCR
Koordinasi dengan lembaga terkait.
☘️ Kesimpulan rapat: Lalu lintas unggas wajib memiliki identitas jelas dan surat keterangan asal farm/kabupaten/kota, guna mencegah penyebaran Avian Influenza.
#Pekanbaru #distankanpku #KarantinaHewan #AvianInfluenza #RapatKoordinasi #PeternakanRiau #KeamananPangan #DinasPertanian #PencegahanPenyakit #PekarbaruSmartFarming
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DRyFvUwEqV1/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DRyFvUwEqV1/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya