Penyuluh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Dampingi Pengurusan HAKI Pempek Ikan
Penyuluh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Dampingi Pengurusan HAKI Pempek Ikan 🐟📄
Penyuluh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru melaksanakan pendampingan kepada pelaku usaha pengolahan pempek ikan “Sri Andryani Hamid” dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau.
Kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap merek dan produk olahan perikanan yang dihasilkan oleh pelaku UMKM. Melalui pendampingan ini, pelaku usaha dibantu dalam memahami prosedur pendaftaran HAKI, kelengkapan administrasi, serta pentingnya legalitas usaha untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar.
Diharapkan dengan terdaftarnya HAKI, produk pempek ikan lokal dapat berkembang lebih profesional, memiliki nilai tambah, serta memperluas akses pemasaran hingga tingkat regional dan nasional 💪✨
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DTg1oV2kspQ/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DTg1oV2kspQ/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya