Penerbitan Surat Keterangan Halal dan Surat Keterangan Kesehatan Bahan Asal Hewan
UPT. Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Pekanbaru telah melaksanakan penerbitan serta penyerahan surat keterangan kesehatan bahan asal hewan dan surat keterangan halal kepada mitra/pelaku usaha yang melakukan penyembelihan ternak.
Dokumen ini menjadi bukti bahwa daging yang dihasilkan telah memenuhi standar kesehatan dan kehalalan, sehingga layak untuk dipasarkan. Surat keterangan ini berlaku selama 1 hari dan menjadi salah satu persyaratan penting bagi pelaku usaha dalam mendistribusikan daging ke berbagai sektor seperti restoran, rumah makan, kafe, catering, hingga MBG.
Melalui layanan ini, diharapkan keamanan pangan asal hewan tetap terjaga, serta memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DW54hg8Dk-T/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DW54hg8Dk-T/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya