Pendataan tanaman masyarakat pada area terdampak pembangunan Jalan Lingkar 70 di Kecamatan Tenayan Raya
Bersama Dinas Pertanahan dan PUPR Kota Pekanbaru, dilakukan pendataan tanaman masyarakat pada area terdampak pembangunan Jalan Lingkar 70 di Kecamatan Tenayan Raya. 🤝🌱
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur yang tertib, terdata, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat terdampak. ✨
✅ Pendataan dilakukan pada 13 persil bidang tanah terdampak pembangunan Jalan Lingkar 70 Kota Pekanbaru.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DYCcqRYk2V5/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DYCcqRYk2V5/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya