Pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sosialisasi sertifikasi halal
Legalitas usaha dan jaminan produk halal menjadi langkah penting dalam meningkatkan daya saing UMKM perikanan.
Melalui pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sosialisasi sertifikasi halal, pelaku UMKM perikanan di Kecamatan Sukajadi mendapatkan pendampingan untuk memperkuat fondasi usaha yang lebih profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai tata cara pengurusan NIB dan sertifikasi halal, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pemasaran, serta memperkuat posisi produk di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis.
Dengan dukungan dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan UMKM perikanan mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang memiliki legalitas lengkap, produk yang terjamin kehalalannya, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
🌟 Bersama mendorong UMKM perikanan naik kelas, menghadirkan produk yang berkualitas, aman, dan terpercaya untuk masyarakat.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DZnZ067kwr9/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DZnZ067kwr9/?img_index=1
Baca Sebelumnya