Melaksanakan Sertifikasi Halal RPH Unggas bersama LPPOM MUI
Tingkatkan Standar Keamanan Pangan!
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru melaksanakan Sertifikasi Halal RPH Unggas bersama LPPOM MUI.
Kegiatan diawali dengan proses penyembelihan unggas yang langsung diawasi oleh Bapak Kafzan dari LPPOM MUI. Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian dalam penyembelihan halal, antara lain:
🔹 Wajib melafalkan basmalah dengan jelas (tidak hanya dalam hati)
🔹 Unggas yang telah disembelih tidak boleh ditumpuk, untuk menghindari kematian bukan karena proses syar’i
Tahapan penyembelihan halal mencakup:
1️⃣ Adanya Juru Sembelih Halal (beragama Islam)
2️⃣ Baligh dan berakal
3️⃣ Memahami tata cara penyembelihan sesuai syariah dan kaidah kesejahteraan hewan
4️⃣ Menggunakan pisau yang tajam
5️⃣ Melafalkan basmalah dengan benar
Ke depannya, LPPOM MUI akan merekomendasikan RPH Unggas ini kepada Badan Gizi Nasional sebagai pemasok untuk program Makan Gizi Gratis, karena telah memenuhi standar Sertifikasi Halal.
🌱✨ Bersama, kita wujudkan pangan yang aman, berkualitas, dan halal bagi masyarakat Pekanbaru.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DR1eNGuEtfu/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DR1eNGuEtfu/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya