Kunjungan Lapangan Verifikasi Permohonan Rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter Hewan (SIP DRH)
Kunjungan lapangan dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter Hewan (SIP DRH) atas nama drh. Muhammad Irfan dan drh. Indra Nofrianto.
Lokasi praktik drh. Muhammad Irfan berada di Jl. Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani.
Sementara itu, lokasi praktik drh. Indra Nofrianto (Diboli Pet Care) beralamat di Jl. Paus No. 73, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan peralatan, administrasi, serta pemahaman dokter hewan dalam pelaksanaan pelayanan di tempat praktik. Diboli Pet Care menyediakan layanan pemeriksaan penyakit infeksius dan non infeksius, tindakan operasi, serta rawat inap infeksius maupun non infeksius. Sedangkan tempat praktik drh. M. Irfan saat ini belum melayani rawat inap infeksius, namun melayani titip sehat dan pelayanan kesehatan hewan lainnya.
Secara umum, peralatan dan administrasi telah sesuai, serta dokter hewan mampu memberikan informasi dengan baik terkait pelayanan praktik.
Dalam proses pengurusan SIP DRH, dokter hewan telah memenuhi persyaratan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Riau dengan rekomendasi SIP, yang selanjutnya diproses ke dinas terkait hingga penerbitan SIP DRH melalui DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Dengan terbitnya SIP DRH, praktik dokter hewan memiliki legalitas resmi dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DUwsAiuEr8o/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DUwsAiuEr8o/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya