Kunjungan Lapangan Unit Usaha Pemohon Rekomendasi NKV
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Melaksanakan kunjungan lapangan ke UD. Rahayu AK, unit usaha yang mengajukan permohonan rekomendasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner). Unit usaha ini bergerak di bidang pemotongan unggas, kios daging, serta pengepul telur yang beralamat di Jl. Tiga Sari No. 12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.
UD. Rahayu AK mendistribusikan produk ayam organik dan telur organik di wilayah Kota Pekanbaru. Daging ayam berasal dari kandang ayam di Jl. Lintas Timur KM 16, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, sedangkan telur dipasok dari Payakumbuh, Sumatera Barat dengan pengiriman sekitar 50–100 papan per minggu. Ayam disebut organik karena selama masa pemeliharaan diberikan jamu alami.
Kunjungan ini bertujuan untuk penilaian awal permohonan rekomendasi NKV pada kegiatan pemotongan unggas yang mengacu pada standar Rumah Potong Unggas (RPU). Hasil kunjungan menunjukkan masih terdapat beberapa item yang perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan agar dapat memenuhi persyaratan rekomendasi NKV.
Diharapkan unit usaha dapat menindaklanjuti arahan tim Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru sesuai dengan acuan Permentan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DSock5-k2mG/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DSock5-k2mG/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya