Klarifikasi & Koordinasi Kodefikasi DBH Perkebunan Sawit
Kegiatan klarifikasi dan koordinasi kodefikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dilaksanakan secara virtual melalui Zoom oleh Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, dengan narasumber Ibu Roma.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya perbedaan nomenklatur kodefikasi pada beberapa tahapan kegiatan, seperti Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat, ISPO, RAD KSB, dan Penilaian Usaha Perkebunan. Oleh karena itu, Dirjen Perkebunan memandang perlu dilakukan koordinasi dengan OPD kabupaten/kota yang menangani urusan perkebunan.
Dalam forum tersebut, OPD kabupaten/kota menyampaikan saran dan masukan agar tetap menggunakan nomenklatur kodefikasi tahun 2025, mengingat kode tersebut telah tercantum dalam Renja Tahun 2026. Penyesuaian dengan nomenklatur yang disarankan Kemendagri dinilai berpotensi menyulitkan koordinasi, karena satu kegiatan dengan beberapa tahapan memiliki kodefikasi yang berbeda dan berada di bidang lain.
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Perkebunan akan mengkoordinasikan kembali seluruh usulan dari kabupaten/kota kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan selanjutnya.
🤝 Sinergi pusat dan daerah untuk tata kelola DBH perkebunan sawit yang lebih efektif dan terkoordinasi.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DSlnis0k2yS/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DSlnis0k2yS/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya