Kejar Tayang Sebelum Kedaluwarsa Penyuluh Perikanan Fasilitasi Perpanjangan SKP CV Tiga Caneca
⏱️ Kejar Tayang Sebelum Kedaluwarsa
Penyuluh Perikanan Fasilitasi Perpanjangan SKP CV Tiga Caneca
Dedikasi dan respon cepat ditunjukkan oleh Penyuluh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, dalam memastikan keberlangsungan usaha pengolahan ikan di wilayah binaannya. Pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Jalan Ibrahim Satta, beliau bergerak sigap memfasilitasi proses administrasi perpanjangan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) milik CV Tiga Caneca yang telah berada di ambang batas masa berlaku.
Mengingat masa berlaku SKP akan berakhir pada 5 Februari 2026, pendampingan dilakukan secara intensif untuk mencegah terjadinya kekosongan legalitas usaha. Fasilitasi meliputi verifikasi dokumen internal, penyusunan surat permohonan perpanjangan, hingga memastikan seluruh berkas lengkap dan ditandatangani secara resmi. Selanjutnya, dokumen tersebut segera diteruskan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
“Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) bukan sekadar lembaran kertas, tetapi jaminan mutu dan keamanan pangan. Kami harus memastikan pelaku usaha tetap patuh tanpa ada jeda masa berlaku,” ujar Yeni Emita di sela pendampingan.
CV Tiga Caneca merupakan unit pengolahan ikan yang berkontribusi pada sektor perikanan Riau melalui produk Patin Fillet dan Dimsum Patin. Dengan pendampingan penyuluh, diharapkan hambatan administratif dapat diminimalisir sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas dan produksi.
Kerja nyata penyuluh di lapangan menjadi ujung tombak Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru dalam mendorong iklim usaha perikanan yang legal, sehat, dan berdaya saing, sekaligus bukti hadirnya negara dalam membina UMKM sektor perikanan agar terus naik kelas.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DUW8JH1kqOy/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DUW8JH1kqOy/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya