Kadistankan Melakukan Monitoring Penerima Pupuk Bersubsidi
🌱✨ Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Lakukan Monitoring Penerima Pupuk Bersubsidi, Tegaskan Harga Wajib Sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) ✨🌱
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru melaksanakan monitoring penyaluran pupuk bersubsidi di Kelompok Tani Monasari, Kelurahan Meranti Pandang, Kecamatan Rumbai.
Dalam kunjungan ini, Kepala Dinas menegaskan bahwa pupuk bersubsidi wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur oleh Kementerian Pertanian. Penegasan ini penting untuk menjaga keterjangkauan pupuk bagi petani serta mencegah praktik penjualan di luar ketentuan.
Hasil monitoring lapangan menunjukkan bahwa:
✔️ Ketersediaan pupuk subsidi di tingkat kelompok tani masih mencukupi
✔️ Tidak ditemukan penjualan pupuk subsidi di atas HET
✔️ Penyaluran sudah sesuai RDKK dan tepat sasaran
Petani Monasari memberikan apresiasi atas monitoring rutin yang dilakukan, karena hal ini membantu menjaga transparansi, ketertiban distribusi, dan memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima oleh yang berhak.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru terus berkomitmen menjaga distribusi pupuk bersubsidi agar terkendali, tepat sasaran, dan sesuai regulasi demi mendukung produktivitas pertanian di Kota Pekanbaru. 🌾💚
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DRgwohzEpjb/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DRgwohzEpjb/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya