Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Dukung Monitoring Residu dan Penyakit AI oleh Balai Veteriner Bukittinggi
Pekanbaru — Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru melalui UPT Rumah Potong Hewan (RPH) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan asal hewan di wilayah Kota Pekanbaru. Pada Selasa, 22 Juli 2025, Kepala UPT RPH, Bapak Anom Wicaksono, S.K.H, didampingi oleh Ibu drh. Hamria dan Bapak Aprizal, S.Pt, turut serta mendampingi Tim Balai Veteriner Bukittinggi dalam kegiatan monitoring dan surveilans residu, cemaran mikroba, serta penyidikan dan pengujian penyakit Avian Influenza (AI).
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik, khususnya pasar tradisional dan RPH Kota Pekanbaru, sebagai bentuk pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat bebas dari bahan berbahaya dan penyakit zoonosis seperti Avian Influenza.
Kepala UPT RPH Kota Pekanbaru, Bapak Anom Wicaksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung sistem keamanan pangan daerah. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan kehadiran tim dari Balai Veteriner Bukittinggi. Pendampingan ini tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga menjadi langkah proaktif dalam mencegah penyakit yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Tim Balai Veteriner Bukittinggi melakukan pengambilan sampel dari produk daging ayam dan unggas lainnya yang diperoleh dari beberapa pedagang di pasar tradisional serta hasil pemotongan di RPH. Sampel ini akan diuji untuk mengetahui adanya sisa residu obat-obatan, cemaran mikroba, serta kemungkinan infeksi virus AI.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru terus mendorong peningkatan standar kesehatan hewan dan keamanan produk asal hewan. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap konsumsi pangan yang sehat, aman, dan layak.
https://www.instagram.com/p/DMZrbr_z-DQ/?img_index=2
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya