Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Dampingi UPT Perlindungan TPH Provinsi Riau Tinjau Serangan Ulat Grayak di Tenayan Raya
Selasa, 8 Juli 2025. Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, melalui Koordinator Penyuluh Pertanian Kota Pekanbaru, Bapak Akhyar Yusuf Tanjung, S.Pi, didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Tim dari UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Riau dalam rangka penanganan serangan hama Ulat Grayak yang menyerang lahan jagung pipil milik Kelompok Tani Agro Mandiri Sejahtera, di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam merespons cepat ancaman organisme pengganggu tanaman (OPT) yang dapat menurunkan produktivitas dan hasil panen petani.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari UPT Perlindungan TPH Provinsi Riau juga menyerahkan bantuan pestisida kepada Poktan Agro Mandiri Sejahtera, berupa:
-
Amabas 500 EC – insektisida berbahan aktif abamectin
-
Metarizep Microbial Insecticide – insektisida hayati berbasis jamur
-
BT-Plus Bio-Insektisida – insektisida nabati berbasis Bacillus thuringiensis
“Kami berharap dengan adanya pendampingan teknis dan bantuan pestisida ini, serangan ulat grayak dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke lahan lain,” ujar Bapak Akhyar Yusuf Tanjung, S.Pi.
Penanganan serangan hama ini dilakukan melalui pengamatan intensif di lapangan, serta pemberian edukasi kepada kelompok tani mengenai tata cara penggunaan pestisida secara bijak dan ramah lingkungan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru dalam melindungi hasil usaha tani masyarakat dan menjaga ketahanan pangan kota secara menyeluruh.
https://www.instagram.com/p/DL1z4i_TjLd/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya