Audiensi Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mendukung implementasi jaminan produk halal di daerah.
Saat ini, BPJPH telah berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Untuk wilayah Riau, layanan jaminan halal masih berada dalam lingkup regional Sumatera Barat, Riau, dan Jambi, dengan rencana pembentukan unit khusus di Provinsi Riau ke depan.
Melalui audiensi yang aktif dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, BPJPH terus mendorong penguatan ekosistem halal, peningkatan kemudahan layanan, serta percepatan proses sertifikasi—terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
📌 Perlu diketahui, batas akhir kewajiban sertifikasi halal telah ditetapkan pada 18 Oktober 2026, mencakup produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, termasuk bagi UMK dan produk luar negeri.
Mari bersama kita dukung terwujudnya produk halal yang terjamin, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
Sumber :
https://www.instagram.com/p/DWy_Un_Ey4r/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DWy_Un_Ey4r/?img_index=1
Baca Sebelumnya
Baca Selanjutnya